UN CBT Dilaksanakan Tahun 2015



BSNP Jakarta— Sesuai dengan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Bawesdan sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers (23/1/2015) di Jakarta, mulai tahun 2015 Ujian Nasional (UN) dilaksanakan dalam dua bentuk, yaitu Paper Based Test (PBT) dan Computer Based Test (CBT). Khusus untuk UN CBT pada tahun 2015 akan diterapkan secara terbatas pada sekolah yang dinilai layak melaksanakan UN CBT, untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK sederajat.

Sehubungan dengan persiapan pelaksanaan UN CBT, BSNP telah melakukan rapat koordinasi dengan mengundang dua mitra kerja utama di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yaitu Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) dan Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Pustekkom) pada hari Selasa (3/2/2015) di Jakarta.

Ari Santoso Kepala Pustekkom mengatakan bahwa untuk mensukseskan pelaksanaan UN CBT diperlukan persiapan yang matang dan penuh kehati-hatian sehingga tidak menimbulkan dampak negatif di kemudian hari.

“UN CBT perlu dipersiapkan dengan matang sehingga pada tahap rintisan tahun 2015 ini ada success story dan jika ada kelemahan atau keterbatasan dalam pelaksanaannya tidak menimbulkan pobia (rasa takut) terhadap teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di kalangan siswa, guru, dan orang tua murid”, ucapnya.

Bentuk persiapan ini, tambah Ari, meliputi asesmen aplikasi, finalisasi buku panduan dan petunjuk teknis, verifikasi sekolah, pelatihan proctor dan teknisi di lapangan, risk management, dan help desk yang terkait dengan pelaksanaan UN CBT.

“Jika semua tahapan kegiatan ini dilaksanakan dengan baik, saya optimis UN CBT tahun 2015 dapat dilaksanakan dengan baik”, ucap Ari yang saat ini juga menjadi Pajabat Pelaksana Tugas (PLT) Pusat Informasi dan Humas Kemdikbud.

Sementara itu, Nizam Kepala Puspendik mengatakan bahwa UN CBT tahun 2015 bersifat rintisan dan dilaksanakan secara terbatas.

“UN CBT tahun 2015 bersifat rintisan dan dilaksanakan secara terbatas di sekolah yang dinilai layak melaksanakannya sesuai dengan kriteria yang ditetapkan BSNP sebagai penyelenggara UN”, ucap Nizam Kepala Puspendik seraya menambahkan diantara kriteria tersebut adalah rasio komputer (PC) dengan peserta UN adalah satu banding tiga, diutamakan sekolah yang terakreditasi A, memiliki UPS untuk PC server dan klien, serta diutamakan sekolah yang memiliki genset.

Saat ini, tambah Nizam, proses pendataan sekolah yang akan melaksanakan UN CBT sedang berlangsung dan akan ada proses verifikasi dari pelaksana UN tingkat pusat dan daerah. Berdasarkan hasil verifikasi, pelaksana UN tingkat pusat akan menetapkan jumlah sekolah yang layak melaksanakan UN CBT.

Sementara Giri Sarana Kepala Bidang Non Akademik Puspendik yang menangani pendataan sekolah mengatakan bahwa sampai tanggal 3 Februari 2015, ada 236 sekolah yang didaftarkan Dinas Pendidikan Provinsi sebagai pelaksana UN CBT. Jumlah tersebut terdiri atas SMP sebanyak 33 sekolah, SMA sebanyak 73, dan SMK sebanyak 130.

Jumlah tersebut tambah Giri, masih bisa bertambah atau berkurang sesuai dengan hasil verifikasi.

Secara terpisah, Dadang Sudiyarto Sekretaris Balitbang Kemdikbud mengatakan bahwa penetapan sekolah pelaksana UN CBT dilakukan paling lambat tanggal 27 Februari 2015. Kepastian jumlah sekolah ini sangat penting sebab terkait dengan kontrak kerja percetakan yang akan menggandakan soal UN PBT. (BS)

sumber gambar : http://goo.gl/dJNvdU
sumber : http://goo.gl/KujUcL
Share on Google Plus

About SMP N 1 Kranggan

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment